Ketika seorang terdakwa berdiri di hadapan hakim, nasibnya bergantung pada keputusan pengadilan. Jika ia tidak bersalah, pengadilan menjadi tempat perlindungan baginya. Namun jika ia bersalah, kita berharap pengadilan akan menjatuhkan hukuman.
Dalam kitab Nahum, kita melihat Allah sebagai tempat perlindungan sekaligus hakim. Tertulis demikian, “Tuhan itu baik, Ia adalah tempat pengungsian pada waktu kesusahan” (1:7). Namun dikatakan juga bahwa “Ia menghabisi sama sekali orang-orang yang bangkit melawan Dia, dan musuh-Nya dihalau-Nya ke dalam gelap” (1:8). Lebih dari 100 tahun sebelumnya, Niniwe pernah bertobat setelah Yunus memberitakan pengampunan Allah, dan bangsa itu diselamatkan (Yunus 3:10). Namun pada masa Nabi Nahum, Niniwe “merancang kejahatan terhadap Tuhan” (Nah. 1:11). Di pasal 3, Nahum menggambarkan secara rinci kehancuran Niniwe.
Banyak orang hanya mengenal satu sisi dari perbuatan Allah terhadap umat manusia tanpa mengenal sisi yang lainnya. Mereka berpikir bahwa Allah itu suci dan semata-mata ingin menghukum kita, atau bahwa Allah itu penuh belas kasihan dan semata-mata ingin menunjukkan kebaikan. Yang benar adalah Allah itu hakim sekaligus tempat perlindungan. Petrus menulis bahwa Yesus “menyerahkannya kepada Dia, yang menghakimi dengan adil” (1Ptr. 2:23). Hasilnya, “Ia sendiri telah memikul dosa kita di dalam tubuh-Nya di kayu salib, supaya kita, yang telah mati terhadap dosa, hidup untuk kebenaran” (ay.24).
Seluruh kebenaran tentang Allah merupakan kabar baik! Dia adalah hakim, tetapi karena Yesus, kita dapat datang kepada Allah sebagai tempat perlindungan kita.
Tuhan, jangan biarkan kami merendahkan-Mu dengan melihat satu sisi saja dari peran-Mu dalam kehidupan kami. Tolong kami untuk menikmati kasih dan kebaikan-Mu sekaligus menyadari betapa Engkau sangat membenci dosa.
Keadilan dan belas kasihan Allah bertemu di kayu salib.
from Santapan Rohani http://ift.tt/1H9Qq13
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar