Rabu, 11 Februari 2015
2:1 Kamu dahulu sudah mati karena pelanggaran-pelanggaran dan dosa-dosamu.
2:2 Kamu hidup di dalamnya, karena kamu mengikuti jalan dunia ini, karena kamu mentaati penguasa kerajaan angkasa, yaitu roh yang sekarang sedang bekerja di antara orang-orang durhaka.
2:3 Sebenarnya dahulu kami semua juga terhitung di antara mereka, ketika kami hidup di dalam hawa nafsu daging dan menuruti kehendak daging dan pikiran kami yang jahat. Pada dasarnya kami adalah orang-orang yang harus dimurkai, sama seperti mereka yang lain.
2:4 Tetapi Allah yang kaya dengan rahmat, oleh karena kasih-Nya yang besar, yang dilimpahkan-Nya kepada kita,
2:5 telah menghidupkan kita bersama-sama dengan Kristus, sekalipun kita telah mati oleh kesalahan-kesalahan kita–oleh kasih karunia kamu diselamatkan–
2:6 dan di dalam Kristus Yesus Ia telah membangkitkan kita juga dan memberikan tempat bersama-sama dengan Dia di sorga,
2:7 supaya pada masa yang akan datang Ia menunjukkan kepada kita kekayaan kasih karunia-Nya yang melimpah-limpah sesuai dengan kebaikan-Nya terhadap kita dalam Kristus Yesus.
2:8 Sebab karena kasih karunia kamu diselamatkan oleh iman; itu bukan hasil usahamu, tetapi pemberian Allah,
2:9 itu bukan hasil pekerjaanmu: jangan ada orang yang memegahkan diri.
2:10 Karena kita ini buatan Allah, diciptakan dalam Kristus Yesus untuk melakukan pekerjaan baik, yang dipersiapkan Allah sebelumnya. Ia mau, supaya kita hidup di dalamnya.
[Allah] . . . telah menghidupkan kita bersama-sama dengan Kristus, sekalipun kita telah mati oleh kesalahan-kesalahan kita. —Efesus 2:5
Bisakah seseorang secara resmi dinyatakan hidup lagi setelah secara hukum dinyatakan sudah mati? Pertanyaan itu menjadi berita internasional ketika seorang pria asal Ohio muncul dalam kondisi sehat setelah dilaporkan hilang lebih dari 25 tahun yang lalu. Pada saat menghilang, pria itu dalam kondisi menganggur, kecanduan, dan telah melalaikan pemberian tunjangan kepada anaknya. Karena itulah, ia memutuskan untuk menyembunyikan diri. Namun pada saat muncul kembali, ia mendapati betapa sulitnya untuk kembali dari kematian. Ketika pria itu meminta pengadilan untuk mencabut keputusan pengadilan yang menyatakan bahwa ia telah meninggal secara hukum, hakim menolak permintaannya, dengan alasan bahwa perubahan status kematian hanya bisa dilakukan maksimal 3 tahun setelah orang itu diputuskan meninggal.
Permintaan yang janggal dalam pengadilan manusia itu ternyata menjadi pengalaman yang biasa bagi Allah. Surat Rasul Paulus kepada jemaat di Efesus menyatakan bahwa meskipun kita mati secara rohani, Allah “telah menghidupkan kita bersama-sama dengan Kristus” (Ef. 2:1,5). Namun untuk menyatakan dan menghidupkan kita secara rohani merupakan hal yang begitu menyakitkan bagi Allah. Dosa kita dan kematian rohani yang diakibatkannya menuntut penderitaan, kematian, dan kebangkitan Sang Anak Allah (ay.4-7).
Menunjukkan bukti bahwa kita hidup secara fisik memang mudah. Namun kita ditantang untuk menunjukkan bukti dari kehidupan rohani. Setelah dinyatakan hidup di dalam Kristus, kini kita dipanggil untuk hidup dalam rasa syukur atas rahmat dan kehidupan yang tak terhingga yang diberikan kepada kita. —MRD II
Bapa di surga, hati kami penuh ucapan syukur karena Engkau
menjangkau kami ketika kami mati oleh dosa-dosa kami. Kiranya
kami menjalani hidup dengan sukacita dan penghargaan atas apa
yang telah Engkau lakukan demi memberi kami kehidupan.
Yesus mati agar kita beroleh hidup.
Bacaan Alkitab Setahun: Imamat 11-12; Matius 26:1-25
Photo credit: Yukiko Photographer / Foter / CC BY-NC-SA
Artikel ini termasuk dalam kategori Santapan Rohani, SaTe Kamu
from WarungSaTeKaMu.org
via IFTTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar