Disadur dari Renungan Harian Air Hidup, edisi 29 September 2012 -
Baca: Galatia 5:1-15
"Saudara-saudara, memang kamu telah dipanggil untuk merdeka. Tetapi janganlah kamu mempergunakan kemerdekaan itu sebagai kesempatan untuk kehidupan dalam dosa, melainkan layanilah seorang akan yang lain oleh kasih." Galatia 5:13
Sebagai orang Kristen atau pengikut Kristus kita dituntut memiliki kehidupan yang berbeda dari orang-orang di luar Tuhan, karena status kita adalah orang-orang percaya. Sedangkan orang-orang di luar Tuhan tidak disebut sebagai orang percaya. Apakah orang percaya hidup setali tiga uang dengan orang tidak percaya? Tentu tidak. Karena itu kita harus mempertanggungjawabkan 'status' istimewa ini. Akankah kita menjadi orang Kristen yang biasa-biasa saja dan menjalani hidup ala kadarnya tanpa menyadari untuk apa kita dipanggil sebagai orang percaya?
Rasul Paulus menegaskan bahwa kita ini adalah orang-orang yang merdeka, karena "...Kristus telah memerdekakan kita. Karena itu berdirilah teguh dan jangan mau lagi dikenakan kuk perhambaan." (Galatia 5:1). Tuhan Yesus telah mengorbankan nyawaNya di atas kayu salib demi menebus dosa-dosa kita. Melalui pengorbanNya kita diselamatkan, dilepaskan dari segala kutuk dosa dan bukan lagi menjadi hamba dosa, "Kamu telah dimerdekakan dari dosa dan menjadi hamba kebenaran." (Roma 6:18). Jadi ayat nas di atas jelas menyatakan bahwa kita dipanggil untuk merdeka.
Apa arti merdeka? Merdeka berarti bebas dari perhambaan, penjajahan; terbebas dari tuntutan; tidak terikat atau tidak bergantung kepada orang atau pihak lain. Berarti tidak terbelenggu oleh segala sesuatu yang menghamba atau memperbudak. Dalam kata merdeka terkandung dua pengertian, yaitu merdeka secara de jure (hukum) dan merdeka secara de facto (nyata). Contohnya adalah keberadaan negara kita ini yang secara de jure telah merdeka pada 17 Agustus 1945, tetapi secara de facto (kenyataannya) masyarakat Indonesia belum benar-benar merdeka, masih terjajah secara ekonomi sehingga jurang pemisah antara si kaya dan si miskin kian dalam, ketidakadilan di bidang hukum juga masih terjadi. Pada saat seseorang percaya kepada Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat pribadi, secara de jure ia sudah dimerdekakan dari dosa. Tapi secara de facto masih banyak orang percaya yang belum merdeka, masih saja terikat oleh berbagai macam keinginan daging. (Bersambung).
Related Posts :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar