Judul: Jangan menghujat Roh Kudus
Secara konstan, Yesus berhadapan dengan pemimpin-pemimpin agama yang sekaligus menjadi pemimpin politik di kalangan bangsa Yahudi. Untuk itu Yesus harus menghadapi penolakan mereka. Kebencian mereka pada Yesus cukup beralasan, karena Ia merupakan ancaman bagi kedudukan mereka.
Ternyata Yesus harus berhadapan juga dengan keluarga-Nya, yang menganggap Dia gila (20-21). Lalu bagaimana reaksi Yesus terhadap komentar keluarganya itu? Markus tidak mencatat apa pun mengenai reaksi Yesus.
Namun ahli-ahli Taurat yang datang dari Yerusalem jadi memperparah suasana. Bagai menyirami api dengan minyak, mereka ikut-ikutan mendukung pendapat keluarga Yesus (22). Mereka mengatakan bahwa Yesus kerasukan Beelzebul. Pernyataan ini jelas melawan kebenaran tentang Yesus Kristus. Padahal ahli-ahli Taurat itu telah melihat dengan mata kepala mereka sendiri segala mukjizat yang dilakukan Yesus.
Tentu saja untuk hal ini Yesus tidak tinggal diam. Ia menjelaskan bahwa tidak mungkin setan bekerja melawan dirinya sendiri (23-26). Lalu menurut Yesus, komentar ahli-ahli Taurat itu memperlihatkan bahwa para pemimpin agama itu sedang berada dalam bahaya penghujatan Roh Kudus. Mereka telah melihat keajaiban karya Allah di dalam Yesus, tetapi malah mengatakan bahwa semua itu berasal dari setan. Jelas ini merupakan penyangkalan terhadap kebenaran. Kemudian Yesus pun menyebutkan bahwa penghujatan merupakan dosa yang tak terampuni.
Terus menerus menolak karya Roh termasuk dosa menghujat Roh Kudus. Mengeraskan hati terhadap Roh yang terus berbicara dan memberi kesaksian tentang Kristus, juga merupakan penghujatan. Menghujat Roh Kudus tidak akan diampuni bukan karena dosa itu terlalu besar untuk diampuni, melainkan karena dosa itu mewujudkan sikap hati yang memberontak terhadap Allah. Kiranya kita tidak jatuh ke dalam dosa semacam ini. Bercerminlah senantiasa pada kebenaran firman Allah dan bertobatlah jika Tuhan menyatakan teguran-Nya.
Diskusi renungan ini di Facebook:
http://apps.facebook.com/santapanharian/home.php?d=2012/01/18/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar