(1Mak 4: 36-37.52-59; Luk 19:45-48)
"Lalu Yesus masuk ke Bait Allah dan mulailah Ia mengusir semua pedagang di situ, kata-Nya kepada mereka: "Ada tertulis: Rumah-Ku adalah rumah doa. Tetapi kamu menjadikannya sarang penyamun." Tiap-tiap hari Ia mengajar di dalam Bait Allah. Imam-imam kepala dan ahli-ahli Taurat serta orang-orang terkemuka dari bangsa Israel berusaha untuk membinasakan Dia, tetapi mereka tidak tahu, bagaimana harus melakukannya, sebab seluruh rakyat terpikat kepada-Nya dan ingin mendengarkan Dia."(Luk 19:45-48), demikian kutipan Warta Gembira hari ini.
Berrefleksi atas bacaan-bacaan hari ini saya sampaikan catatan-catatan sederhana sebagai berikut:
· "Dalam tempat suci hanya dapat diizinkan hal-hal yang berguna bagi pelaksanaan atau peningkatan ibadat, kesalehan dan kebaktian, serta dilarang segala sesuatu yang tidak cocok dengan kesucian tempat itu. Namun Ordinaris (Uskup setempat) dapat sekali-sekali memberi izin untuk penggunaan lain, asal tidak bertentangan dengan kesucian tempat itu" (KHK kan 1210). Hukum Gereja ini kiranya bersumber dari kutipan Warta Gembira hari ini, maka marilah kita fahami dan laksanakan. Ada beberapa oknum yang memang sering berusaha bisnis atau mencari keuntungan bagi dirinya sendiri melalui 'tempat suci', seperti gereja/kapel, tempat ziarah, makam, dst.. Di kota metropolitan seperti Jakarta kecenderungan berbisnis atau mencari keuntungan diri sendiri cukup memprihatinkan, misalnya terkait dengan Seksi Sosial paroki dan pemakaman bagi mereka yang meninggal dunia, juga ada tempat ibadat 'disulap' untuk sementara guna melangsungkan konsert musik dll. Semua kegiatan yang terkait dengan tempat ibadat maupun peribadatan hendaknya meningkatkan dan memperdalam kesalehan dan kebaktian umat kepada Tuhan, umat semakin suci, semakin dikasihi oleh Tuhan maupun sesamanya. Yang bersikap mental bisnis atau cari keuntungan bagi dirinya sendiri di tempat ibadat atau peribadatan pada umumnya adalah orang pandai dan kaya serta kurang beriman, dimana segala usaha dan kegiatan dihitung untung-ruginya secara duniawi (materi atau uang). Maka dengan ini kami mengingatkan kita semua untuk setia dalam memfungsikan tempat ibadat maupun peribadatan, yaitu demi kesucian umat, dimana umat semakin mempersembahkan diri seutuhnya kepada Tuhan, percaya pada Penyelenggaraan Ilahi/Tuhan dalam hidup sehari-hari.
· "Musuh kita sudah hancur. Baiklah kita pergi mentahirkan Bait Allah dan mentahbiskannya kembali."(1Mak 4:36), demikian kata Yudas dan saudara-saudarinya. Masih adakah di tempat-tempat suci yang kita kenal dan sering kita hadiri, seperti gereja/kapel, tempat ziarah dst., musuh-musuh, yaitu mereka yang bersikap mental materialistis atau bisnis sehingga mencemarkan tempat suci? Jika masih ada marilah segera kita berantas, sebaliknya jika tidak ada musuh lagi marilah kita jaga kesucian tempat suci. Mungkin baik apa yang dikatakan sebagai 'bait Allah' kita kenakan pada diri kita masing-masing, manusia yang diciptakan sesuai dengan gambar atau citra Allah. Tubuh kita adalah bait Allah atau Roh Kudus. 'Mentahirkan dan mentahbiskan kembali' tubuh kita berarti bertobat atau memperbaharui diri. Sejauh mana anggota-anggota tubuh kita masih mencemari tubuh kita dengan perbuatan dosa, entah dengan kata-kata atau tindakan? Yang mencemarkan tubuh kita antara lain "percabulan, kecemaran, hawa nafsu, penyembahan berhala, sihir, perseteruan, perselisihan, iri hati, amarah, kepentingan diri sendiri, percideraan, roh pemecah, kedengkian, kemabukan, pesta pora dan sebagainya"(Gal 5:19-21) Yang cukup banyak dilakukan mungkin 'percabulan dan penyembahan berhala'. Percabulan dapat dilakukan sendirian atau dengan orang lain, misalnya masturbasi/onani dan hubungan seks bebas. Ketika kita dapat menjaga diri kita sebagai manusia yang diciptakan sebagai gambar atau citra Allah alias kesucian tubuh kita, maka kita pun juga terpanggil dan tergerak untuk menjaga kesucian tempat-tempat ibadat atau peribadatan. Kami berharap kepada para pastor serta mereka yang bergabung dalam aneka paguyuban gerejani/rohani untuk menjaga kesucian tempat-tempat suci, dan ketika terjadi pencemaran kami harapkan segera menyucikannya kembali. Yang tak kalah penting kami ingatkan: uang atau dana yang terkumpul dalam atau selama ibadat di tempat-tempat suci maupun tempat lain hendaknya digunakan atau difungsikan sesuai dengan tujuannya atau hukum Gereja, yaitu untuk membantu peribadatan umat Allah, kehidupan para klerus bersama pembantu-pembantunya dan karya amal kasih bagi mereka yang miskin dan berkekurangan.
"Terpujilah Engkau, ya TUHAN, Allahnya bapa kami Israel, dari selama-lamanya sampai selama-lamanya. Ya TUHAN, punya-Mulah kebesaran dan kejayaan, kehormatan, kemasyhuran dan keagungan, ya, segala-galanya yang ada di langit dan di bumi! Ya TUHAN, punya-Mulah kerajaan dan Engkau yang tertinggi itu melebihi segala-galanya sebagai kepala. Sebab kekayaan dan kemuliaan berasal dari pada-Mu dan Engkaulah yang berkuasa atas segala-galanya; dalam tangan-Mulah kekuatan dan kejayaan; dalam tangan-Mulah kuasa membesarkan dan mengokohkan segala-galanya."
(1Taw 29:10-12)
Jakarta, 20 November 2009
Tidak ada komentar:
Posting Komentar